12 Juni 2008

Investasi Properti

Properti sendiri arti sebenarnya adalah kepemilikan yang dapat dipindah tangankan. Secara umum properti dibagi beberapa jenis yaitu real properti (tanah / bangunan), barang-barang fisik, dan intelektual properti (hak cipta). Jadi hampir semua barang yang bisa dimiliki disebut properti. Nah properti yang saya maksud dalam tulisan ini lebih spesifik kepada tanah atau bangunan.

Hal terpenting yang perlu Anda ketahui jika ingin berinvestasi di properti yaitu adanya perbedaan sifat investasi antara tanah dan bangunan.
Tanah memiliki keunikan tersendiri karena sifat harga tanah akan selalu mengalami kenaikan, meskipun tidak dikelola sama sekali.

Sementara untuk bangunan bukannya mengalami kenaikan justru penurunan, karena dibutuhkan biaya perawatan. Bangunan hanya akan menghasilkan jika dikelola untuk usaha atau disewakan.
Berinvestasi di tanah merupakan investasi jangka panjang tetapi paling aman, karena barang tidak bergerak dan harganya cenderung akan meningkat, hanya saja likuiditasnya sangat rendah. Justru terutama pada saat-saat ekonomi sulit, tanah semakin sulit untuk dijual. Tanah yang murah biasanya lokasi tidak strategis dan sedikit peminat, tanah dengan lokasi strategis harganya terlalu mahal sehingga jumlah pembeli yang sanggup pun sedikit. Bagaimanapun tanah strategis lebih menjanjikan dibandingkan lokasi pertama.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Menurut saya lebih baik investasi di tanah strategis walaupun harganya lebih mahal.

Posting Komentar